Translate

Kamis, 06 Desember 2012

JAM Intelijen

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) adalah unsur pembantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di bidang intelijen yustisial.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, JAM INTEL dibantu oleh :

  1. Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen;
  2. Direktorat Sosial dan Politk;
  3. Direktorat Ekonomi dan Keuangan;
  4. Direktorat Produksi dan Sarana Intelijen;
  5. Tenaga Pengkaji Intelijen;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.
Kanal ini memuat informasi tentang perkembangan kegiatan serta kebijakan umum JAM INTEL di bidang sosial, politik, ekonomi, keuangan, pertahanan keamanan dan ketertiban umum untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar