Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (PUSDASKRIMTI) adalah pelaksana tugas di bidang informasi data dan statistik yang karena sifatnya tidak tercakup oleh satuan Organisasi Kejaksaan lain, namun bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.
Pelaksanaan tugas sehari-hari di PUSDASKRIMTI terdiri dari :
- Bagian Tata Usaha;
- Bidang Produksi;
- Bidang Analisis;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Kanal ini memuat informasi tentang data dan statistik kriminal serta perkembangan kegiatan di dalam ruang lingkup tanggungjawab PUSDASKRIMTI.
Sumber : http://www.kejaksaan.go.id/unit_kejaksaan.php?idu=30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar