Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan sebagian tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang yustisial mengenai tindak pidana khusus
- Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus;
- Direktorat Penyidikan
- Direktorat Penuntutan
- Direktorat Upaya Hukum , Eksekusi dan Eksaminasi;
- Tenaga Pengakaji Tindak Pidana Khusus;
Kanal ini memuat informasi tentang kegiatan internal serta perkembangan kegiatan di dalam ruang lingkup JAM PIDSUS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar