Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Agung (disingkat Kejakgung atau Kejagung) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibukota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia.
Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi (berkedudukan di ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi) dan kejaksaan negeri(berkedudukan di ibukota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar