Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) adalah pembantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Pengawasan
- Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan;
- Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum;
- Inspektur Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan;
- Inspektur Intelijen;
- Inspektur Tindak Pidana Umum;
- Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kanal ini menyajikan informasi seputar
kegiatan serta dinamika lain di dalam ruang lingkup tanggungjawab Jaksa
Agung Muda Pengawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar