Translate

Kamis, 06 Desember 2012

JAM Pengawasan







Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) adalah pembantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Pengawasan

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, JAM WAS dibantu oleh
  1. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan;
  2. Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum;
  3. Inspektur Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan;
  4. Inspektur Intelijen;
  5. Inspektur Tindak Pidana Umum;
  6. Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kanal ini menyajikan informasi seputar kegiatan serta dinamika lain di dalam ruang lingkup tanggungjawab Jaksa Agung Muda Pengawasan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar