Kejaksaan Tinggi adalah Kejaksaan di Ibukota Propinsi dengan daerah hukum meliputi wilayah Propinsi yang bersangkutan.
Kepala Kejaksaan Tinggi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan dibantu oleh beberapa orang unsur pembantu pimpinan dan unsur pelaksana.
Kanal ini memuat informasi, data, serta bebagai perkembangan lain di lingkungan kerja masing-masing Kejaksaan Tinggi.
Sumber : http://www.kejaksaan.go.id/unit_kejaksaan.php?idu=31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar